Uncategorized

PT KAI Terapkan Larang Merokok di Kereta

Liputan6.com, Bandung: PT Kereta Api Indonesia memberlakukan larangan merokok bagi penumpang di kereta api baik kelas eksekutif, bisnis maupun ekonomi mulai 1 Maret 2011. “Mulai 1 Maret penumpang KA tidak boleh merokok sepanjang perjalanan, termasuk juga di dekat toilet persambungan kereta,” kata Kepala Humas Daop II Bandung, Bambang Setya Prayitno di Bandung, Rabu (8/2).

Peraturan larangan merokok di KA itu berlaku untuk seluruh angkutan KA baik jarak jauh, menengah maupun jarak dekat atau lokal. Peraturan baru itu diterapkan, kata Bambang dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang KA dalam menggunakan angkutan massal itu. Selain itu untuk mengurangi kerusakan dan yang jelas sebagai upaya kampanye memelihara kesehatan masyarakat.
“Semua tanpa kecuali tidak bisa merokok selama perjalanan KA, merokok hanya bisa dilakukan di area merokok di stasiun-stasiun saja,” kata Bambang. Untuk itu, PT KA mulai melakukan sosialisasi kepada para pelanggan angkutan KA baik melalui media massa maupun melalui spanduk dan poster yang dipasang di stasiun maupun di atas kereta.
Sanksi yang akan diterima oleh penumpang yang nekad merokok di atas kereta, kata Bambang akan mendapat teguran bahkan diturunkan di stasiun terdekat. (Ant/ARI)

About mgun7

Not special but Limited edition

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar

KATEGORI

DAFTAR ISI

Follow Us on Twitter

RSS Mr. Memble

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS detik.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.